Pendahuluan Pemeriksaan Gigi
Pemeriksaan gigi dilakukan untuk menentukan perawatan yang esensial guna mengobati atau mencegah kelainan pada rongga mulut. Perawatan gigi dan mulut secara berkala diasosiasikan dengan peningkatan kesehatan gigi dan mulut. Sementara, kesehatan gigi dan mulut sering dikaitkan dengan peningkatan kualitas hidup, sehingga pemeriksaan gigi sedini mungkin yang diikuti dengan prosedur perawatan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang.[1,2]
Pemeriksaan gigi umumnya dilakukan pada pasien sehat atau tanpa keluhan. Hal ini berkaitan dengan paradigma sehat, yaitu mendeteksi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kelainan gigi dan mulut sehingga kelainan tersebut dapat ditangani sedini mungkin sebelum menimbulkan kerusakan yang parah. Pemeriksaan gigi juga dilakukan pada pasien dengan keluhan seperti sakit gigi atau gusi berdarah.[3,4]
Kontraindikasi pemeriksaan gigi adalah pada pasien darurat yang harus segera ditangani tanpa perlu melakukan pemeriksaan gigi secara detail. Contoh kasus adalah pada avulsi, perdarahan, fraktur gigi, fraktur tulang rahang, hingga angina Ludwig. Pada kasus-kasus seperti ini, pemeriksaan dilakukan terbatas pada area dan riwayat yang berkaitan secara langsung dengan kondisi darurat tersebut sembari melakukan tindakan emergency yang diperlukan.[5,6]
Prosedur pemeriksaan gigi meliputi pemeriksaan subjektif, pemeriksaan objektif, dan pemeriksaan penunjang jika diperlukan. Selain itu, pada pemeriksaan berkala sering juga dilakukan bersamaan dengan pembaharuan odontogram dan perawatan pencegahan seperti scaling, brushing, penghilangan plak supragingiva, aplikasi bahan pencegah karies, serta rekomendasi perawatan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan gigi.[7,8]