Pedoman Klinis ECMO & ECPR
Pedoman klinis terkait tindakan Extracorporeal Membrane Oxygenation (ECMO) adalah bahwa prosedur ini hanya diberikan pada pasien dengan gagal jantung atau napas berat yang masih memiliki potensi reversibilitas, dengan pemantauan ketat terhadap komplikasi.
Pada Extracorporeal Cardiopulmonary Resuscitation (ECPR), prosedur hanya dilakukan pada henti jantung refrakter dengan penyebab yang dapat diperbaiki, bila inisiasi cepat dan fasilitas ECMO tersedia, untuk memaksimalkan peluang keberhasilan neurologis maupun hemodinamik.[2,5,6,12,16]
Pemilihan Pasien
ECMO hanya boleh dipertimbangkan pada pasien dengan gagal jantung atau gagal napas berat yang tidak responsif terhadap terapi konvensional, namun masih memiliki potensi reversibilitas atau akses ke terapi definitif. Dokter perlu melakukan penilaian komprehensif terhadap kondisi dasar pasien, status neurologis, fungsi organ lain, serta prognosis jangka panjang sebelum memutuskan inisiasi ECMO.
Untuk ECPR, tindakan ini hanya dilakukan pada henti jantung refrakter dengan penyebab reversibel, dalam setting yang mampu menyediakan ECMO dengan segera. Faktor waktu sangat menentukan karena keberhasilan menurun drastis bila periode no-flow atau low-flow terlalu lama, sehingga persiapan logistik, protokol resusitasi, dan koordinasi tim harus adekuat. Kemungkinan luaran neurologis juga menjadi pertimbangan.[2,5,12,16]
Evaluasi Kontraindikasi dan Komplikasi
Kontraindikasi absolut seperti kerusakan neurologis ireversibel, penyakit terminal, atau perdarahan masif yang tidak terkontrol perlu menjadi pertimbangan sebelum tindakan. Prosedur ECMO juga harus dilaksanakan oleh tim multidisiplin berpengalaman, dengan pemantauan intensif terhadap komplikasi seperti perdarahan, tromboemboli, infeksi, dan disfungsi organ sekunder. Pemantauan laboratorium, imaging, serta evaluasi kanulasi menjadi bagian integral dari tata laksana.[2,5,12,16]
Pedoman Terkait Pengerjaan Prosedur
Pemilihan jenis ECMO ditentukan oleh kebutuhan klinis, yakni apakah dominan pada gagal napas atau disertai gagal jantung. Pemilihan teknik kanulasi harus disesuaikan dengan kondisi pasien serta keterampilan operator.
Prosedur ECMO harus dilakukan dengan teknik aseptik adekuat, menggunakan panduan pencitraan untuk meminimalkan komplikasi kanulasi. Setelah inisiasi, pasien membutuhkan pemantauan hemodinamik, oksigenasi, serta parameter laboratorium termasuk koagulasi, dengan penyesuaian antikoagulasi sistemik untuk mencegah perdarahan maupun tromboemboli.
Untuk ECPR, kecepatan dan koordinasi tindakan akan sangat memengaruhi luaran. Inisiasi harus dilakukan segera setelah resusitasi kardiopulmoner lanjutan dinyatakan refrakter, dengan target waktu minimalisasi periode low-flow. Kanulasi dilakukan secara cepat pada pembuluh darah, dan pemasangan harus berlangsung paralel dengan upaya resusitasi berkelanjutan.[2,5,12,16]