Kontraindikasi Pacemaker
Kontraindikasi pemasangan pacemaker atau alat pacu jantung dapat dianggap sebagai kondisi di mana pacemaker tidak berguna/efektif atau dapat membahayakan, yang diklasifikasikan dalam kelas III. Secara umum, pacemaker tidak disarankan untuk dipasang pada kondisi dimana belum ada data yang cukup untuk mendukung bahwa manfaat lebih besar dari risiko pemasangan.
Pemasangan pacemaker permanen tidak diindikasikan (Kelas III) pada kondisi berikut:
- Sinkop tanpa penyebab yang jelas: Pada kasus tersebut, pacemaker permanen dapat dipertimbangkan jika semua kemungkinan penyebab lain sudah dieksklusi
- Sinus bradikardia tanpa gejala signifikan
- Blok sinoatrial atau sinus arrest tanpa gejala signifikan
- Pemanjangan interval RR tanpa gejala
Atrioventricular (AV) block derajat I tanpa gejala
AV block derajat II Mobitz tipe I tanpa gejala
AV block yang kemungkinan akan membaik dan tidak akan mengalami kekambuhan, seperti akibat keracunan obat, penyakit Lyme, atau peningkatan tonus vagal
- Respon jantung hipersensitif akibat stimulasi sinus karotis tanpa gejala atau dengan gejala ringan seperti pusing atau melayang
- Pemanjangan interval QT atau Torsade de pointes akibat penyebab reversibel[2,3,7,8]
Sementara itu, pemasangan pacemaker sementara tidak memiliki kontraindikasi absolut. Meski demikian, pemasangan pacemaker transvena sementara perlu dihindari atau dilakukan dengan kewaspadaan pada kondisi berikut:
- Bradikardia intermiten dengan gejala ringan atau jarang yang dapat ditoleransi dengan baik
- Pasien dengan katup trikuspid prostetik karena pemasangan pacemaker berisiko mengganggu atau mencederai katup prostetik tersebut
- Pasien infark miokard yang telah mendapat terapi pengencer darah karena ada peningkatan risiko perdarahan hebat[10]