Indikasi dan Dosis Molnupiravir
Indikasi penggunaan molnupiravir adalah sebagai terapi infeksi virus COVID-19 ringan hingga sedang pada pasien dewasa, yang berisiko mengalami perburukan menjadi gejala berat/kritis. Indikasi ini berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari U.S. Food and Drug Administration (FDA). Sedangkan di Indonesia telah mendapatkan EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
FDA menetapkan bahwa penderita COVID-19 dewasa yang dapat diberikan monupiravir adalah dengan:
- Hasil viral testing SARS-CoV-2 positif
- Risiko tinggi mengalami progresi menjadi COVID-19 berat
- Tidak memiliki akses terhadap terapi COVID-19 lain yang sudah disetujui oleh FDA [2,11]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)