Pengawasan Klinis Allopurinol
Pengawasan klinis obat allopurinol meliputi pemeriksaan fungsi ginjal seperti pemeriksaan BUN (blood urea nitrogen), kreatinin serum dan bersihan kreatinin. Dokter perlu melakukan pemeriksaan darah lengkap, uji fungsi ginjal, uji fungsi hepar dan kadar asam urat serum setiap 2-5 minggu. Hal ini dilakukan sambil melakukan titrasi dosis dalam penatalaksanaan hiperurisemia dan gout, hingga pasien mencapai target kadar asam urat. Setelahnya, pemeriksaan dapat dilakukan setiap 6 bulan.[3,11]
Dalam konsumsi obat allopurinol, pasien perlu diedukasi untuk mencukupi kebutuhan cairan sebanyak 2 L per hari. Hal ini bermanfaat untuk mencegah potensi pembentukan kalkuli xanthine dan untuk mencegah presipitasi asam urat pada ginjal pasien yang mengkonsumsi agen urikosurik secara bersamaan.[6,11]
Perhatikan pada pasien dengan riwayat penyakit ginjal dan bersihan ginjal yang buruk. Pada beberapa pasien dengan kondisi tersebut, telah dilaporkan adanya peningkatan BUN dalam masa konsumsi obat allopurinol. Meskipun mekanismenya belum banyak diketahui, pasien dengan gangguan fungsi ginjal perlu mendapat pengawasan yang lebih ketat dan dosis obat ini bisa diturunkan atau bahkan dihentikan jika terdapat kelainan hasil pemeriksaan fungsi ginjal yang terus-menerus.[6,13-16]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)