Pendahuluan Chlorpromazine
Chlorpromazine adalah obat antipsikotik yang digunakan dalam tata laksana skizofrenia, gejala psikosis, mual dan muntah, intractable hiccups dan gangguan bipolar. Selain itu, chlorpromazine juga dapat digunakan untuk gangguan perilaku berat pada anak-anak.[1–3]
Mekanisme kerja chlorpromazine adalah sebagai antagonis reseptor dopamine, sehingga memberikan efek antipsikotik. Oleh karena itu, chlorpromazine sesuai untuk mengatasi gejala psikotik, misalnya akibat skizofrenia. Chlorpromazine juga menghambat reseptor histamin, dan muskarinik, yang memberikan efek antiemetik.[3]
Efek samping chlorpromazine yang sering dijumpai, antara lain gejala ekstrapiramidal, seperti distonia, akathisia, diskinesia tardif, dan gejala menyerupai penyakit Parkinson. Rasa mengantuk, pusing, ruam kulit, mulut kering, hipotensi ortostatik, galaktorea, dan amenorrhea juga terkadang dapat terjadi.[2,4]
Berdasarkan Food and Drugs Administration, penggunaan chlorpromazine pada kehamilan termasuk ke dalam kategori C. Penggunaan chlorpromazine pada trimester 3 dikaitkan dengan terjadinya neonatal abstinence syndrome. Obat ini sebaiknya hanya dipakai jika besarnya manfaat melebihi potensi membahayakan janin. Obat ini juga diduga berkaitan dengan gangguan perkembangan di masa awal kehidupan anak.[2,3,5]
Kontraindikasi chlorpromazine adalah pada riwayat hipersensitivitas terhadap chlorpromazine, maupun antipsikotik fenotiazin lain, misalnya prometazin. Chlorpromazine juga tidak boleh diberikan pada pasien yang sedang koma, atau telah mengonsumsi obat golongan barbiturat, misalnya phenobarbital, opiat, atau alkohol. Peringatan diberikan untuk tidak menggunakan chlorpromazine pada pasien geriatri dengan psikosis terkait demensia.[2,3]
Di Indonesia, chlorpromazine tersedia dalam merek dagang Cepezet®.[6]
Tabel 1. Deskripsi Singkat Chlorpromazine
| Perihal | Deskripsi |
| Kelas | Psikofarmaka.[7] |
| Sub-kelas | Antipsikosis.[7] |
| Akses | Resep.[7] |
| Wanita hamil | Kategori FDA: C.[2] Kategori TGA: D.[8] |
| Wanita menyusui | Dikeluarkan ke ASI.[2] |
| Anak-anak | Tidak direkomendasikan untuk usia <6 bulan.[2] |
| Infant | |
| FDA | Approved.[2] FDA memberikan black box warning untuk tidak menggunakan chlorpromazine pada pasien geriatri dengan psikosis terkait demensia, sebab meningkatkan risiko kematian.[2] |
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha