Kontraindikasi Transurethral Resection of The Prostate (TURP)
Kontraindikasi transurethral resection of the prostate (TURP) adalah ketidakmampuan pasien mentoleransi anestesi atau risiko pembedahan, serta adanya infeksi saluran kemih aktif yang belum diobati. Kontraindikasi relatif meliputi riwayat radioterapi prostat, penyakit neuromuskular (myasthenia gravis, multiple sclerosis, Parkinson), penggunaan antikoagulan aktif, dan prostat sangat besar (>100 g).[1,2,4]
Kontraindikasi Absolut
Transurethral resection of the prostate (TURP) memiliki kontraindikasi absolut pada kondisi seperti pasien dengan kontraindikasi anestesi atau risiko sekuel berat akibat operasi, serta infeksi saluran kemih (ISK) yang tidak diobati.[1]
Kontraindikasi Relatif
Kontraindikasi relatif dari TURP yaitu pasca terapi radiasi untuk kanker prostat; penyakit neuromuskular seperti myasthenia gravis, sclerosis multiple, dan Parkinson; serta kandung kemih hiperaktif. Hal ini karena kelompok pasien ini memiliki kemungkinan besar mengalami inkontinensia pasca operasi akibat disfungsi sfingter eksternal.
Penggunaan obat antikoagulan juga menjadi kontraindikasi relatif untuk TURP tradisional, tetapi boleh dilakukan dengan tindakan TURP laser. Ukuran prostat yang sangat besar, lebih dari 100 gram atau lebih dari 80 cc juga menjadi kontraindikasi karena umumnya waktu yang dibutuhkan terlalu lama (>90 menit) dan kemungkinan terjadinya komplikasi meningkat.[1]