Kontraindikasi Resusitasi Bayi dan Anak
Kontraindikasi resusitasi pada bayi dan anak adalah bila ditemukan tanda-tanda kematian ireversibel, dan perintah DNR (Do Not Resuscitation). Perintah DNR yang tertuang dalam informed consent dapat berasal dari orang tua atau wali yang menolak tindakan resusitasi atau saran tim medis yang disetujui oleh orang tua atau wali atas indikasi perawatan yang akan sia-sia (futile care), seperti pada pasien dengan kanker stadium akhir.[13-15]
Tanda Kematian Ireversibel
Tanda kematian ireversibel pada bayi dan anak merupakan kontraindikasi dilakukan resusitasi. Biasanya kondisi ditemukan tanda kematian ireversibel ketika pasien di temukan di luar rumah sakit atau pada saat di unit gawat darurat (UGD).[13,14]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)