Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.
Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Indikasi Resusitasi Jantung Paru general_alomedika 2025-05-07T11:56:37+07:00 2025-05-07T11:56:37+07:00
Resusitasi Jantung Paru
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Indikasi Resusitasi Jantung Paru

Oleh :
dr. Regina Putri Apriza
Share To Social Media:

Indikasi resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan segera pada kondisi henti jantung, yaitu orang yang tidak sadar dengan nadi tidak teraba. Umumnya, aktivitas jantung berhenti akibat nonperfusing arrhythmia atau aritmia maligna.[1,2]

Jenis aritmia maligna termasuk fibrilasi ventrikel, pulseless ventricular tachycardia, pulseless electrical activity, asistole, dan pulseless bradycardia. RJP harus dimulai sebelum ritme jantung diketahui, karena RJP bagian dari tindakan bantuan hidup dasar (basic life saving / BLS).[1,2]

RJP dilakukan sebelum dan setelah defibrilasi. Studi menunjukkan bahwa penundaan RJP sebelum defibrilasi menyebabkan penurunan tingkat keberhasilan defibrilasi. Defibrilasi cukup efektif jika dilakukan sesegera mungkin pada pasien yang memiliki indikasi.[1,2]

Indikasi Berhenti Resusitasi Jantung Paru

Keputusan menghentikan RJP perlu mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain  kondisi pasien, dan penyebab henti jantung. Faktor lain adalah kondisi yang dapat mempengaruhi prognosis pasien, seperti waktu hingga mendapatkan RJP ataupun defibrilasi, penyakit komorbid, dan irama awal henti jantung.[2]

Faktor yang paling penting adalah durasi resusitasi. Semakin lama resusitasi dilakukan, kemungkinan pasien mengalami return of spontaneous circulation (ROSC) semakin kecil. Berdasarkan studi yang ada saat ini, upaya resusitasi yang berkepanjangan umumnya tidak berhasil, dan dapat dihentikan jika ROSC tidak tercapai setelah advanced cardiac life support (ACLS) selama 30 menit. Berbeda pada neonatus, penghentian RJP neonatus dapat dilakukan apabila tidak ada respon setelah 20 menit.[2]

Referensi

1. Bon CA. Cardiopulmonary Resuscitation (CPR). Medscape. 2021. https://emedicine.medscape.com/article/1344081-overview#a1
2. Merchant RM, Topijan AA, et al. Part 1: Executive Summary: 2020 American Heart Association Guidelines for Cardiopulmonary Resuscitation and Emergency Cardiovascular Care. Circulation. 2020; 142 (suppl 2): S337-S357

Pendahuluan Resusitasi Jantung Paru
Kontraindikasi Resusitasi Jantun...

Artikel Terkait

  • Kajian Etik dan Medikolegal dari Do Not Resuscitate
    Kajian Etik dan Medikolegal dari Do Not Resuscitate
  • Pedoman 2018 Resusitasi Jantung Paru: Peranan Obat Antiaritmia
    Pedoman 2018 Resusitasi Jantung Paru: Peranan Obat Antiaritmia
  • Sekilas Mengenai Henti Jantung Intraoperatif
    Sekilas Mengenai Henti Jantung Intraoperatif
  • Red Flag Pingsan
    Red Flag Pingsan
  • Pembaruan Pedoman ACLS 2024 – Ulasan Guideline Terkini
    Pembaruan Pedoman ACLS 2024 – Ulasan Guideline Terkini

Lebih Lanjut

Diskusi Terkait
Anonymous
Dibalas 13 Februari 2025, 22:07
Pemberian epinefrin apakah boleh diberikan IM pada henti jantung henti napas
Oleh: Anonymous
7 Balasan
Alo dokter. izin menanyakan jika pasien anak datang dgn kondisi henti jantung henti nafas, namun akses iv/io sulit ditemukan dan tidak terpasang ett...
Anonymous
Dibalas 07 Januari 2025, 11:23
Pemasangan NGT berakibat apneu dan cardiac arest
Oleh: Anonymous
2 Balasan
Saya mendapatkan kasus anak usia 2 tahunS : pasien sadar sesak (-) NGT terlepas 2 jam sebelum pemasangan NGT pasien diminumkan susuO :TSSCMHR :126x/mRR :...
Anonymous
Dibalas 19 Juli 2024, 07:18
Resusitasi atau tidak? Apa saja tanda2 kematian ireversible?
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Jika pasien gawat darurat apneu, henti jantung dilakukan resusitasi jantung paru.Bagaimana dengan pasien di bangsal rumah sakit, didapatkan sudah dalam...

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.