Indikasi Resusitasi Jantung Paru
Indikasi resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan segera pada kondisi henti jantung, yaitu orang yang tidak sadar dengan nadi tidak teraba. Umumnya, aktivitas jantung berhenti akibat nonperfusing arrhythmia atau aritmia maligna.[1,2]
Jenis aritmia maligna termasuk fibrilasi ventrikel, pulseless ventricular tachycardia, pulseless electrical activity, asistole, dan pulseless bradycardia. RJP harus dimulai sebelum ritme jantung diketahui, karena RJP bagian dari tindakan bantuan hidup dasar (basic life saving / BLS).[1,2]
RJP dilakukan sebelum dan setelah defibrilasi. Studi menunjukkan bahwa penundaan RJP sebelum defibrilasi menyebabkan penurunan tingkat keberhasilan defibrilasi. Defibrilasi cukup efektif jika dilakukan sesegera mungkin pada pasien yang memiliki indikasi.[1,2]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)