Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Lenograstim
Penggunaan lenograstim pada kehamilan hanya jika besarnya manfaat melebihi risiko terhadap janin dan bayi. FDA memasukan lenograstim ke dalam kategori C sedangkan TGA kategori B3. Pada ibu menyusui, lenograstim tidak direkomendasikan karena belum diketahui secara pasti apakah obat lenograstim diekskresikan melalui ASI atau efeknya terhadap bayi.
Penggunaan pada Kehamilan
Lenograstim termasuk kategori C oleh Food and Drug Administration (FDA). Studi terhadap binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping pada janin, baik bersifat teratogenik maupun embriosidal, dan tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil.[3]
Referensi
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)